Sabtu, 27 Februari 2016

Haram Jadi Halal

HARAM JADI HALAL


من ترك الحرم نل حللا
[Barang Siapa Meninggalkan Perkara Haram Maka akan Mendapatkan yang Halal]

                Pada suatu hari ada seorang pemuda yang bernama Zaid. Dia seorang pemuda yang menjaga ibadahnya, terutama dalam hal sholat Lima waktu dan ia selalu berjamaah di masjid. Setiap hari dia berangkat terakhiran dan selalu dapat shof yang paling belakang. Namun, dibalik kerajinannya dalam beribadah, ternyata dia juga suka mencuri sandal jama’ah yang di masjid. Jadi, ketika sholat selesai dia langsung pulang sambil mencari dan mengambil sandal jama’ah yang paling bagus. Setiap hari dia selalu melakukan hal yang sama, sampai sandal yang ia dapat tidak lagi bisa dihitung dengan jari. Karena saking banyaknya.

                Suatu saat turunlah hujan yang sangat deras, akibatnya si zaid tidak bisa sholat di shof paling belakang. Tapi ketika habis sholat pemuda itu tetap nekat mencuri sandal jama’ah, ternyata yang diambil adalah sandal pak kyai dan perbuatannya itu diketahui salah seorang warga. Dan dibawalah pemuda itu kepada pak kyai. 

Kemudian pak kyai bertanya kepada pemuda tersebut,”apakah kamu benar mau mencuri sandal saya??” pemuda pun menjawab, “iya pak kyai, saya juga sering mencuri sandal para jama’ah juga”. Kemudian pak kyai pun dawuh, “Man tarokal haroma nalalhalalan, yang artinya barang siapa yang meninggalkan perkara haram maka akan mendapatkan yang halal”. Kamu jangan mencoba mencuri lagi ya Zaid. Apabila kamu mau mencuri ingatlah dalil yang saya beritahu ke kamu itu. Sekarang kamu pulang dan tidurlah.

                Kemudian Zaid pun pulang kerumahnya, dalam perjalanan dia selalu ingat apa yang dikatakan pak kyai tadi. 

                Pada saat perjalanan pulang Zaid pun melewati pohon rambutan yang buahnya sangat lebat dan banyak. Kemudian naluri Zaid dalam mencuri muncul lagi, dan Zaid berusaha mengambil buah rambutan yang matang tanpa sepengetahuan pemiliknya. Namun, ketika Zaid sudah memegang rambutan tersebut, tiba-tiba iya ingat yang dikatakan oleh pak kyai. Akhirnya, Zaid pun tidak jadi mencuri buah tersebut dan melakukan perjalanan pulang kembali.

                Ditengah perjalanan pulang malam itu Zaid pun melewati rumah seorang janda yang sholihah, cantik, dan baik. Zaid melihat disekeliling tampak sepi tak ada orang sama sekali, sedangkan rumah si janda itu pintunya terbuka. Kemudian, Zaid mencoba masuk kedalam rumah si janda tersebut. Saat Zaid masuk dia melewati meja makan yang ada sebungkus nasi. Karena Zaid merasa lapar dan ia hidup sendiri, akhirnya zaid membuka nasi tersebut. Kemudian dia ingat kembali dengan dawuh pak kyai dan tidak jadi makan nasi tersebut. Zaid pun meninggalkan ruang makan dan berjalan menuju ruang tamu, ia melihat ada kotak yang berisi emas berlian. Kemudian, dia ingin mengambilnya dan ternyata dawuh kyai itu masih terbayang di pikirannya, sehingga dia tidak mengambilnya. 

                Setelah melihat isi rumah tersebut pemuda pun keluar rumah, dan melewati salah satu kamar yang terbuka. Dan si pemuda melihat kedalam kamar, lalu ia melihat seorang wanita yang sedang tertidur lelap. Pemuda pun menghampiri wanita yang sedang tidur itu, dan ia mulai tergoda akan paras indahnya wanita tersebut. Pemuda pun ingin memegang kulit si wanita, namun ketika mau memegang ternyata terdengar kumandang adzan subuh dan pemuda pun berlari keluar rumah dan menuju ke mushola untuk sholat jama’ah.

                Disaat yang tak terduga wanita itu pun sholat berjama’ah di mushola yang sama dengan si pemuda. Ketika selesai sholat jama’ah wanita pun melapor kepada pak kyai bahwa tadi malam ada seseorang yang masuk kerumahnya.

 Pak kyai pun bertanya, ”apakah kamu mengetahui ciri-ciri orang tersebut?”. Wanita itu menjawab, ”saya melihat orang itu berkulit putih dan memakai baju koko berwarna coklat”.

                Kemudian pak kyai itu menunjuk salah seorang jama’ah dan memanggilnya. Ternyata, yang dipanggil adalah Zaid. Pak kyai bertanya kepada Zaid, “apakah kamu yang tadi malam masuk kerumah wanita ini?, Zaid menjawab, “iya pak kyai, yang masuk kerumah wanita itu saya, tetapi saya tidak mengambil apa-apa dari rumah tersebut”.

                Pak kyai bertanya kepada wanita itu “apakah kamu seorang janda yang baru ditinggal suamimu meninggal setahun lalu?. Wanita menjawab, “benar pak kyai”.

                Kemudian melihat keadaan dari keduanya, bahwa Zaid pemuda yang belum menikah dan wanita itu adalah seorang janda, akhirnya pak kyai memutuskan untuk menikahkan si Zaid dengan wanita janda tersebut. Keduanya pun setuju dengan keputusan pak kyai, karena zaid dan wanita itu saling mencintai walaupun baru bertemu.

                Itulah akhir dari cerita tersebut, bahwa barang siapa yang meninggalkan perkara haram maka akan mendapatkan yang halal.

                 
 

0 komentar:

Posting Komentar