HARAM JADI HALAL
من ترك الحرم نل حللا
[Barang Siapa Meninggalkan Perkara Haram
Maka akan Mendapatkan yang Halal]
Pada suatu hari ada seorang
pemuda yang bernama Zaid. Dia seorang pemuda yang menjaga ibadahnya, terutama
dalam hal sholat Lima waktu dan ia selalu berjamaah di masjid. Setiap hari dia
berangkat terakhiran dan selalu dapat shof yang paling belakang. Namun, dibalik
kerajinannya dalam beribadah, ternyata dia juga suka mencuri sandal jama’ah
yang di masjid. Jadi, ketika sholat selesai dia langsung pulang sambil mencari
dan mengambil sandal jama’ah yang paling bagus. Setiap hari dia selalu
melakukan hal yang sama, sampai sandal yang ia dapat tidak lagi bisa dihitung
dengan jari. Karena saking banyaknya.
Suatu saat turunlah hujan yang
sangat deras, akibatnya si zaid tidak bisa sholat di shof paling belakang. Tapi
ketika habis sholat pemuda itu tetap nekat mencuri sandal jama’ah, ternyata
yang diambil adalah sandal pak kyai dan perbuatannya itu diketahui salah
seorang warga. Dan dibawalah pemuda itu kepada pak kyai.
Kemudian pak kyai bertanya kepada pemuda tersebut,”apakah kamu benar mau
mencuri sandal saya??” pemuda pun menjawab, “iya pak kyai, saya juga sering
mencuri sandal para jama’ah juga”. Kemudian pak kyai pun dawuh, “Man tarokal haroma nalalhalalan, yang artinya barang
siapa yang meninggalkan perkara haram maka akan mendapatkan yang halal”. Kamu
jangan mencoba mencuri lagi ya Zaid. Apabila kamu mau mencuri ingatlah dalil
yang saya beritahu ke kamu itu. Sekarang kamu pulang dan tidurlah.
Kemudian Zaid pun pulang
kerumahnya, dalam perjalanan dia selalu ingat apa yang dikatakan pak kyai tadi.
Pada saat perjalanan pulang Zaid
pun melewati pohon rambutan yang buahnya sangat lebat dan banyak. Kemudian
naluri Zaid dalam mencuri muncul lagi, dan Zaid berusaha mengambil buah
rambutan yang matang tanpa sepengetahuan pemiliknya. Namun, ketika Zaid sudah
memegang rambutan tersebut, tiba-tiba iya ingat yang dikatakan oleh pak kyai.
Akhirnya, Zaid pun tidak jadi mencuri buah tersebut dan melakukan perjalanan
pulang kembali.
Ditengah perjalanan pulang malam
itu Zaid pun melewati rumah seorang janda yang sholihah, cantik, dan baik. Zaid
melihat disekeliling tampak sepi tak ada orang sama sekali, sedangkan rumah si
janda itu pintunya terbuka. Kemudian, Zaid mencoba masuk kedalam rumah si janda
tersebut. Saat Zaid masuk dia melewati meja makan yang ada sebungkus nasi.
Karena Zaid merasa lapar dan ia hidup sendiri, akhirnya zaid membuka nasi
tersebut. Kemudian dia ingat kembali dengan dawuh pak kyai dan tidak jadi makan
nasi tersebut. Zaid pun meninggalkan ruang makan dan berjalan menuju ruang tamu,
ia melihat ada kotak yang berisi emas berlian. Kemudian, dia ingin mengambilnya
dan ternyata dawuh kyai itu masih terbayang di pikirannya, sehingga dia tidak
mengambilnya.
Setelah melihat isi rumah
tersebut pemuda pun keluar rumah, dan melewati salah satu kamar yang terbuka. Dan
si pemuda melihat kedalam kamar, lalu ia melihat seorang wanita yang sedang
tertidur lelap. Pemuda pun menghampiri wanita yang sedang tidur itu, dan ia
mulai tergoda akan paras indahnya wanita tersebut. Pemuda pun ingin memegang
kulit si wanita, namun ketika mau memegang ternyata terdengar kumandang adzan
subuh dan pemuda pun berlari keluar rumah dan menuju ke mushola untuk sholat
jama’ah.
Disaat yang tak terduga wanita
itu pun sholat berjama’ah di mushola yang sama dengan si pemuda. Ketika selesai
sholat jama’ah wanita pun melapor kepada pak kyai bahwa tadi malam ada
seseorang yang masuk kerumahnya.
Pak kyai pun bertanya, ”apakah
kamu mengetahui ciri-ciri orang tersebut?”. Wanita itu menjawab, ”saya melihat
orang itu berkulit putih dan memakai baju koko berwarna coklat”.
Kemudian pak kyai itu menunjuk
salah seorang jama’ah dan memanggilnya. Ternyata, yang dipanggil adalah Zaid. Pak
kyai bertanya kepada Zaid, “apakah kamu yang tadi malam masuk kerumah wanita
ini?, Zaid menjawab, “iya pak kyai, yang masuk kerumah wanita itu saya, tetapi
saya tidak mengambil apa-apa dari rumah tersebut”.
Pak kyai bertanya kepada wanita
itu “apakah kamu seorang janda yang baru ditinggal suamimu meninggal setahun
lalu?. Wanita menjawab, “benar pak kyai”.
Kemudian melihat keadaan dari
keduanya, bahwa Zaid pemuda yang belum menikah dan wanita itu adalah seorang
janda, akhirnya pak kyai memutuskan untuk menikahkan si Zaid dengan wanita
janda tersebut. Keduanya pun setuju dengan keputusan pak kyai, karena zaid dan
wanita itu saling mencintai walaupun baru bertemu.
Itulah akhir dari cerita
tersebut, bahwa barang siapa yang meninggalkan perkara haram maka akan
mendapatkan yang halal.







0 komentar:
Posting Komentar